Desa kenep
Kelembagaan Desa
Struktur Pemerintahan Desa dalam penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, berpedoman pada Peraturan Bupati Kabupaten Nganjuk Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Sedangkan dalam penataan lembaga kemasyarakatan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Nama Pejabat Pemerintah Desa Kenep
| No |
Nama |
Jabatan |
| 1 |
Joko Susanto |
Kepala Desa |
| 2 |
- |
Sekretaris Desa |
| 3 |
Marjani |
Kepala Dusun Kenep |
| 4 |
- |
Kepala Dusun Glagahan |
| 5 |
Asmuri |
Kepala Dusun Dukuhan |
| 6. |
Suyanto |
Kaur TU dan Umum |
| 7 |
Jaiman |
Kaur Keuangan |
| 8 |
- |
Kaur Perencanaan |
| 9 |
- |
Kasi Pelayanan |
| 10 |
Priyanto |
Kasi Pemerintahan |
| 11 |
Sukari |
Kasi Kesejahteraan |
| 12 |
Sunardi |
Staff |
Sumber Data ; Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
Visi dan Misi Desa Kenep
Visi Desa Kenep
"Terwujudnya Desa Kenep Berteman Seri (Beriman, Tertib, Maju, Aman, Sejahtera, dan Rindang)"
Penjabaran Visi tersebut dapat dipahami sebagai berikut :
- Terwujudnya; adalah sebagai harapan sekaligus niat dan perjuangan pemerintah desa dan masyarakat desa dalam membangun desa;
- Tertib, adalah penyelenggaraan pemerintahan desa yang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Maju, adalah berkembangnya Desa Kenep melalui pembangunan di semua bidang kehidupan masyarakat;
- Aman, adalah kondisi kehidupan masyarakat yang tertib dan tentram berdasarkan norma hukum dan adat yang berlaku;
- Beriman, adalah terwujudnya kehidupan keagamaan masyarakat desa melalui khusu' dan harmonis;
- Sejahtera, adalah kehidupan seluruh warga Desa Kenep dalam bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan kerukunan masyarakat;
- Rindang, adalah terwujudnya pengayoman terhadap masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Misi Desa Kenep
- Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Meuwujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan antar dan intern warga masyarakat yang disebabkan karena adanya perbedaan agama, keyakinan, organisasi, dan lainnya dalam suasana saling meghargai dan menghormati.
- Membangun dan menempatkan hasil pertanian dengan jalan penataan pengairan, perbaikan jalan sawah/jalan usaha tani, pemupukan, dan pola tanam yang baik.
- Menata Pemerintahan Desa Kenep yang kompak dan bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
- Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan serius.
- Mencari dan menambah debet air untuk mencukupi kebutuhan pertanian.
- Menumbuh kembangkan kelompok tani dan gabungan kelompok tani serta bekerja sama dengan HIPPA untuk memfasilitasi kebutuan petani.
- Menumbuh kembangkan usaha kecil dan menengah.
- Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah diakses maupun dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif, dan enterpreneur.
- Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya.