Loceret – Tempel Wetan, 20/05/2025 — Pemerintah Desa Tempel Wetan baru-baru ini mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui wadah usaha kolektif yang dikelola secara transparan dan profesional.
Musdesus yang berlangsung di Balai Desa Tempel Wetan pada Minggu, 17 Mei 2025 dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur kemasyarakatan lainnya. Dalam forum tersebut dibahas berbagai aspek penting pembentukan koperasi, mulai dari tujuan, cakupan kegiatan usaha, struktur organisasi pengurus, hingga kesiapan kelembagaan desa untuk mendukung operasional koperasi.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang dapat membuka akses permodalan dan pemasaran bagi pelaku usaha kecil, petani, dan masyarakat umum di Tempel Wetan. Subandi, Kepala Desa Tempel Wetan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pembentukan koperasi ini sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Musdesus ini merupakan bagian dari program nasional yang didorong oleh pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa secara kolektif dan partisipatif. Setelah pembentukan pengurus koperasi, langkah selanjutnya adalah pengesahan badan hukum koperasi melalui notaris dan Kementerian Hukum dan HAM, dengan target penyelesaian akhir Mei 2025.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Tempel Wetan, diharapkan dapat tercipta peluang usaha baru dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa secara berkelanjutan.