KEPALA DESA TEMPEL WETAN AJUKAN PERMOHONAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK KE DINAS KOMINFO KABUPATEN NGANJU


 2025-04-22 |  Desa Tempelwetan

Loceret, Tempel Wetan - 22 April 2025 – Dalam upaya mendorong percepatan digitalisasi layanan administrasi di tingkat desa, Kepala Desa Tempel Wetan, Subandi, secara resmi mengajukan permohonan penerbitan tanda tangan elektronik (TTE) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk, Selasa (22/04/2025).

Kepala Desa Tempel Wetan, Subandi, disambut langsung oleh perwakilan dari Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Nganjuk. Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Tempel Wetan menyampaikan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Kami menyadari pentingnya transformasi digital di tingkat desa. Dengan adanya tanda tangan elektronik, proses administrasi bisa lebih cepat, aman, dan transparan. Oleh karena itu, kami mengajukan permohonan resmi ke Diskominfo agar Desa Tempel Wetan dapat segera menerapkan sistem ini,” ujar Subandi.

Tanda tangan elektronik yang diajukan akan terintegrasi dengan sistem kode QR (QR Code) yang memungkinkan verifikasi keaslian dokumen secara digital. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari implementasi program "Desa Digital" yang didorong oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Pihak Diskominfo Nganjuk menyambut baik pengajuan tersebut dan menyatakan siap memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Desa Tempel Wetan.

“Kami mengapresiasi inisiatif dari Kepala Desa Tempel Wetan. Ini menunjukkan komitmen kuat dari desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan terpercaya. Kami akan segera memproses permohonan ini sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Azfandi selaku Kabid Aptika.

Dengan langkah ini, Tempel Wetan menjadi salah satu desa di Kabupaten Nganjuk yang secara aktif mendorong pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan desa. Diharapkan, penerapan tanda tangan elektronik ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan inovasi layanan publik yang berbasis digital.