Musrenbangdes Desa Tempel Wetan Sepakati Perubahan RPJMDes 2019–2025 Menjadi 2019–2027


 2025-04-17 |  Desa Tempelwetan

Loceret - Tempel Wetan, 17 April 2025 — Pemerintah Desa Tempel Wetan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan kesepakatan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dari tahun 2019–2025 menjadi 2019–2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tempel Wetan pada rabu, 16 april 2025 dan dihadiri oleh perangkat desa, forpimcam, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya.

Kepala Desa Tempel Wetan, Subandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan ini didasari oleh penyesuaian masa jabatan kepala desa yang berdasarkan regulasi terbaru diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Hal ini turut mempengaruhi masa berlaku RPJMDes yang sebelumnya dirancang mengikuti masa jabatan kepala desa.

“Dengan adanya perubahan regulasi terkait masa jabatan kepala desa, maka RPJMDes juga perlu disesuaikan agar tetap relevan dan menjadi acuan pembangunan yang terarah hingga akhir masa jabatan,” ujarnya.

Musrenbangdes ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan usulan, menyesuaikan prioritas pembangunan, serta mengevaluasi capaian program selama periode 2019–2024. Beberapa usulan penting yang mencuat antara lain pengembangan infrastruktur jalan desa, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tempel Wetan, Budi Wuryanto menyatakan bahwa BPD siap mengawal proses revisi RPJMDes ini agar tetap sesuai dengan aspirasi warga dan mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi.

“RPJMDes yang disepakati hari ini akan menjadi landasan untuk penyusunan RKPDes tahun 2026 dan 2027. Harapannya, dengan dokumen yang diperbarui ini, pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan,” tegasnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan perubahan RPJMDes oleh kepala desa, perwakilan BPD, serta perwakilan peserta musyawarah.

Dengan adanya perubahan ini, Desa Tempel Wetan menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan.