Loceret, Tempel Wetan, (09/01/2025) – Pemerintah Desa Tempel Wetan mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran desa tahun 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan dan mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Kegiatan Monev SPJ APBDes TA 2024 yang dilaksanakan di Kantor Desa Tempel Wetan pada hari Rabu (08/01/2025) dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tim pengawas dari kecamatan.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Desa, Renaldo Dwi Kusuma Wardhana, anggaran APBDes Tahun Anggaran 2024 telah direalisasikan dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
Renaldo mengungkapkan, “Monev ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah kami alokasikan digunakan dengan tepat dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.”
Beberapa sektor prioritas yang telah dibiayai oleh APBDes TA 2024, antara lain pembangunan jalan desa, perbaikan fasilitas umum, serta program pelatihan kewirausahaan bagi kelompok masyarakat. Pengelolaan anggaran juga mencakup pengadaan peralatan desa untuk menunjang aktivitas pelayanan publik serta peningkatan kapasitas aparatur desa.
Selama Monev, tim evaluasi menemukan sejumlah catatan terkait dengan kelengkapan dokumen pendukung dan ketepatan waktu pelaporan anggaran. Namun, secara keseluruhan, proses pengelolaan APBDes di Desa Tempel Wetan pada tahun 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diyah, Kasi Binwas Kecamatan Loceret yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Desa Tempel Wetan dalam mengelola anggaran dengan baik. “Monev adalah langkah yang sangat tepat untuk mengawasi penggunaan anggaran dan memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan dapat tercapai dengan hasil yang maksimal,” ujar Diyah.
Dengan dilaksanakannya Monev SPJ APBDes TA 2024 ini, diharapkan Pemerintah Desa Tempel Wetan dapat terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan anggaran di tahun-tahun berikutnya. Pemerintah desa juga bertekad untuk menjaga transparansi kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap dana yang digunakan memberikan manfaat yang nyata.