Loceret, Tempel Wetan – Pemerintah Desa Tempel Wetan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk memaparkan hak-hak masyarakat terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Acara ini diadakan di Kantor Desa Tempel Wetan (07/01/2025) dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat, Pendamping Desa, Kasi Binwas Kecamatan Loceret, Babinsa, Babinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga desa yang aktif dalam pembangunan desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak mereka dalam proses perencanaan dan pengelolaan APBDes. Kepala Tempel Wetan, Subandi, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa setiap warga desa berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka terkait alokasi anggaran desa yang digunakan untuk pembangunan dan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Musdes ini adalah sarana untuk memastikan bahwa masyarakat memahami dan tahu bagaimana dana desa digunakan. Kami berkomitmen untuk mengedepankan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan APBDes. Masyarakat punya hak untuk mengetahui alokasi anggaran, memberikan masukan, dan memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan mereka," ujar Subandi.
Pada Musdes tersebut, beberapa hal yang menjadi fokus pemaparan tentang hak masyarakat atas APBDes 2024 antara lain:
Selama Musdes, sejumlah warga mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait penggunaan anggaran, terutama untuk program pelatihan keterampilan bagi kaum muda dan pengembangan sektor pertanian lokal. Kepala Desa dan BPD memberikan penjelasan mendetail serta menerima dengan baik setiap masukan yang diberikan.
Dengan adanya Musdes ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak-hak mereka dalam pengelolaan APBDes, serta merasa lebih terlibat dalam setiap proses pembangunan di desa. Komitmen ini menunjukkan upaya Pemerintah Desa Tempel Wetan untuk menjaga keterbukaan, transparansi, dan partisipasi aktif dalam setiap langkah pembangunan yang dilaksanakan.