Monev Keterbukaan Informasi: Desa Tempel Wetan Jalani Tahap Wawancara


 2024-10-16 |  Desa Tempelwetan

Loceret, Tempelwetan, 16 Oktober 2024 — Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Desa Tempelwetan melakukan tahap wawancara dengan Komisi Informasi Jawa Timur (KI Jatim) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk dan dihadiri oleh Kepala Desa Tempelwetan beserta dengan Perangkat Desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakar Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk, Perwakilan dari Kecamatan Loceret serta Kepala Bidang Statistik dan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk.

Dalam wawancara tersebut, Kepala Desa Tempelwetan, Subandi, menjelaskan kepada panelis dari Komisi Informasi Jawa Timur berbagai inisiatif yang telah dilakukan desa dalam memenuhi prinsip keterbukaan informasi. Ia menekankan pentingnya informasi yang transparan untuk memberdayakan masyarakat dan mendorong partisipasi warga dalam pengambilan keputusan.

"Desa kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat. Kami telah meluncurkan portal informasi desa yang memuat berbagai data penting, termasuk anggaran dan program-program yang sedang berjalan," ungkap Subandi.

Komisi Informasi Jawa Timur yang diwakili oleh Komisioner, Elis Yusniawati, mengapresiasi upaya Desa Tempelwetan dalam meningkatkan keterbukaan informasi. Ia menyatakan, "Keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga negara. Kami berharap desa-desa lain dapat mencontoh inisiatif yang baik ini."

Dalam sesi tanya jawab, Kepala Desa menjelaskan tantangan atau kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi, seperti keterbatasan sumber daya dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya informasi publik.

Sebagai penutup, Elis memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa dalam hal pengelolaan informasi. Ia juga mendorong desa untuk terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar akan haknya untuk mendapatkan informasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Desa Tempelwetan untuk semakin aktif dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Jawa Timur. Terakhir Subandi juga menyampaikan bahwa Desa butuh sekali dukungan dari pihak – pihak terkait dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik sehingga Desa Tempelwetan bisa menjadi barometer bagi desa – desa lainnya di Kabupaten Nganjuk.