Dinas PMD Kabupaten Nganjuk Matangkan Persiapan Penilaian Replika Desa Antikorupsi 2024


 2024-08-27 |  Desa Tempelwetan

Loceret, Tempel Wetan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk tengah gencar melakukan persiapan untuk penilaian replika desa antikorupsi tahun 2024 salah satunya dengan melaksanakan Desk yang dilaksanakan di Aula Praja Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Nganjuk dihadiri oleh Dinas Kominfo, Inspektorat Daerah, Camat, Sekdes serta Pendamping Desa dan Fasilitator Kampung Digital dari 3 (tiga) Desa terpilih yaitu Desa Tempel Wetan Loceret, Mlandangan Pace dan Sugihwaras Ngluyu, selasa (27/08/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah yang diadakan  dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di tingkat desa.

Edi Setiawan, Kabid Keuangan dan Aset Ekonomi Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) menjelaskan bahwa Penilaian Replika Desa Anti Korupsi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana desa-desa di Kabupaten Nganjuk telah menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. "Penilaian ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan program pemberantasan korupsi di tingkat desa dan sekaligus sebagai motivasi bagi desa-desa lainnya untuk terus berbenah," ujarnya.

Dalam persiapannya, Dinas PMD telah melakukan berbagai langkah, antara lain melakukan sosialisasi kepada seluruh pemerintah desa mengenai kriteria penilaian, indikator keberhasilan, dan tata cara penilaian, memberikan bimbingan teknis kepada desa-desa dalam menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penilaian, seperti laporan pelaksanaan program antikorupsi, data-data pendukung, dan inovasi-inovasi yang telah dilakukan, serta melakukan verifikasi lapangan ke desa-desa yang menjadi peserta penilaian untuk memastikan kebenaran data dan informasi yang telah disampaikan, pungkas Edi.

 

Renaldo Dwi Kusuma Wardhana, Sekdes Tempel Wetan menyampaikan untuk Desa Tempel Wetan sebagai salah satu Desa terpilih untuk mengikuti Replika Desa Anti Korupsi sudah hampir 95% menyelesaikan penilaian mandiri. Renaldo, sangat optimis bisa menyelesaikan dengan tepat waktu.

Diharapkan melalui penilaian ini, semakin banyak desa di Kabupaten Nganjuk yang mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, hasil penilaian ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pemberantasan korupsi di masa mendatang.