Terima Tim Monitoring PPID Kabupaten, Pemdes Tempel Wetan Siap Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publ


 2024-08-09 |  Desa Tempelwetan

Loceret, Tempel Wetan- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di tingkat desa dan menghadapi penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melakukan monitoring ke Desa Tempel Wetan, Kamis (8/8/2024).

Rombongan Tim PPID Kabupaten diterima langsung oleh Kepala Desa Tempel Wetan, Subandi beserta Sekretaris Desa, Renaldo Dwi Kusuma Wardhana di Kantor Kapala Desa. Turut hadir menerima rombongan  PPID Kabupaten, Perangkat Desa Tempel Wetan

“Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu dari Dinas Kominfo selaku Pejabat PPID Kabupaten Nganjuk. Kami merasa senang dan bangga atas kunjungan monitoring ini,” tutur Kades Subandi.

Kades Subandi selaku Atasan PPID Desa Tempel Wetan menyampaikan komitmennya dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat. Untuk mewujudkannya, Subandi menyebut, pihaknya telah melaksanakan salah satunya publikasi desa, melalui media sosial dan papan pengumuman yang dimilikinya (Pemerintah Desa).

“Semua agenda kegiatan desa juga kami publikasikan di media sosial kami. Di Instagram maupun Website desa. Kita juga ada media luar ruang, papan pengumuman di depan Balai Desa, itu kita pasang program kegiatan desa yang telah berjalan (APBDes),” ungkapnya.

Untuk mempersiapkan penilaian Monev PPID Tingkat Provinsi, beber Subandi, pihaknya telah siap. Dan telah menyiapkan beberapa jawaban Kuesioner Penilaian Mandiri (SAQ) yang diberikan oleh Komisi Informasi Jawa Timur sebagai indikator penilaian desa informatif.

“Semoga kita mampu meraih predikat ini dengan baik. Komitmen kita memberikan pelayanan tebaik, khususnya tentang publikasi atau keterbukaan informasi publik,” tukasnya.

Sementara itu, Hari Purwanto selaku Tim PPID Kabupaten, menyebut kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi di desa dan memberikan pembinaan agar memenuhi standar yang ditetapkan (KI).

“Alhamdulillah Desa Tempel Wetan sudah bagus. Tinggal nanti ada beberapa SAQ yang harus juga dilengkapi, seperti ketersediaan ruangan khusus untuk PPID Desa,” jelasnya.

Selama kunjungan, tim melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan dan penyampaian informasi publik oleh desa. Hal ini mencakup evaluasi terhadap sistem dokumentasi, aksesbilitas informasi, serta mekanisme pelayanan informasi kepada masyarakat yang telah berjalan.

"Monitoring ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua desa memenuhi standar yang telah ditetapkan sebelum penilaian monev tingkat provinsi. Kami berharap hasil monitoring ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di desa-desa serta mendukung transparansi pemerintahan,” beber Hari yang juga mejabat sebagai Kepala Bidang Statistik dan PIKP Dinas Kominfo Nganjuk.

Untuk tahapan penilaian, Hari menambahkan, ada tiga tahapan penilaian. Yaitu, Verifikasi SAQ, Visitasi dan Verifikasi Faktual serta yang terkahir tahap wawancara atau presentasi.

“Pengisian SAQ 24 Juli-19 Agustus 2024, verifikasi SAQ 20 Agustus-19 September 2024, visitasi dan verifikasi factual, 23 September -18 Oktober 2024, presentasi/wawancara 23-24 Oktober 2024. Dan yang terakhir awarding/pengumuman 11 November 2024,”pungkasnya.