Loceret, Tempel Wetan- Ingin mengurus perizinan usaha, tapi tidak punya waktu untuk ke kantor dinas? Tenang saja, sekarang ada layanan perizinan keliling yang siap membantu. Berbagai jenis perizinan, seperti izin usaha mikro kecil, izin lingkungan, dan izin mendirikan bangunan dapat diurus di tempat. DPMPTSP Kabupaten Nganjuk Mulai bulan juni lalu melakukan jemput bola ke 20 Kecamatan, untuk kecamatan Loceret sendiri terjadwal tanggal 7 dan 8 Agustus 2024 bertempat di Pendopo Kecamatan Loceret.(7/8/2024)
Junedi selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Loceret mengatakan, Layanan perizinan keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Kami berharap dengan adanya layanan ini, semakin banyak UMKM yang tumbuh dan berkembang.
Ada 25 pelaku usaha dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Loceret untuk mendftarkan ijin usahanya, salah satunya dari Desa Tempel Wetan ada 10 pelaku usaha yang mendaftarkan ijin usahanya, dengan di fasilitasi mobil siaga desa dan di dampingi langsung oleh Subandi Kades Tempel Wetan warga yang menghendaki pengurusan ijin usaha di antar langsung oleh Perangkat Desa ke Pendopo Kecamatan Loceret, para pelaku UMKM sangat antusias dengan adanya program ini, dikarenakan mereka tidak perlu jauh-jauh ke MPP (Mall Pelayanan Publik). Untuk mengurus ijin usahanya, Subandi mengatakan dia akan mengusahakan warganya yang memiliki usaha untuk punya ijin. Supriyanto salah satu pelaku usaha barang bekas menyambut program ini, dia mengatakan dari dulu dirinya sangat menginginkan usahanya memiliki ijin, dia juga berharap dengan mengantongi ijin, usahanya akan jauh lebih berkembang.