Sosialisasi PIRT dan Sertifikasi Halal Tingkatkan Kualitas Produk UMKM


 2024-08-05 |  Desa Tempelwetan

Loceret, Tempel Wetan – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Tempel Wetan, Pemerintah Desa Tempel Wetan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk, mengadakan sosialisasi mengenai Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Sertifikasi Halal. Kegiatan ini diikuti oleh 44 pelaku UMKM dari berbagai sektor baik kuliner maupun jasa, dihadiri pula oleh Perangkat Desa Tempel Wetan, Babinsa, Babinkamtibmas dan Dinas Kesehatan, Kemenag, serta anggota Komisi 1 DPRD Kab. Nganjuk selaku narasumber. Acara bertempat di Pendopo Kantor Desa Tempel Wetan (03/08/2024). Tujuan diadakannya sosialisai ini dikarenakan masih banyak pelaku UMKM di Desa Tempel Wetan yang masih menghadapi kendala dalam mengurus perizinan, termasuk PIRT dan sertifikasi halal untuk para pelaku UMKM.

Erik Sulistyorini selaku penyuluh dari Dinas Kesehatan menjelaskan pentingnya memiliki sertifikat PIRT dan halal bagi keberlangsungan usaha. “Sertifikat PIRT menjamin bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan pangan, salah satu syarat untuk mengurus ijin PIRT adalah dengan memiliki Ijin Usaha, dijelaskan  juga oleh Choir dari pendamping Kemenag bahwa sertifikasi halal memberikan kepastian kepada konsumen Muslim bahwa produk tersebut halal untuk dikonsumsi,” ujarnya. Apalagi sekarang Pemerintah telah memfasilitasi kemudahan mengurus perijinan untuk pelaku UMKM yakni dengan adanya MPP (Mall Pelayanan publik).

Peserta sosialisasi antusias mengikuti sesi tanya jawab. Mereka mendapatkan informasi mengenai persyaratan, prosedur pengajuan, serta manfaat yang diperoleh dari memiliki kedua sertifikat tersebut.

Subandi Kades Tempel Wetan juga menyampaikan dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak UMKM di Desa Tempel Wetan yang memiliki sertifikat PIRT dan halal. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk UMKM lokal.