Pemerintah Desa Kwagean



Pemerintah Desa Kwagean

Struktur Pemerintahan Desa dalam penyusunan organisasi dan tata kerja kerja pemerintahan desa, berpedoman pada Peraturan Bupati Kabupaten Nganjuk Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Sedangkan dalam penataan lembaga kemasyarakatan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Nama Pejabat Pemerintah Desa Kwagean

NO

NAMA

JABATAN

1

LUSI WAHYU WIGATI, SE.

KEPALA DESA KWAGEAN

2

-

SEKRETARIS DESA

3

SUGITO

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

4

-

KAUR PERENCANAAN

5

M. ANDHIK R.

KAUR KEUANGAN

6

SAMPIR PRIYANGGODO

KASI PEMERINTAHAN

7

NUR KOLIS

KASI PELAYANAN

8

-

KASI KESEJAHTERAAN

9

BAMBANG MUJIATMOKO

KEPALA DUSUN KWAGEAN

10

-

KEPALA DUSUN SAMBIJAJAR

11

CHANDRA KRESNA ALAM

STAFF

12

EDI SURYANTO

STAFF