Desa Teken Glagahan merupakan desa yang cukup luas, dengan luas 163 hektare. Dengan sebagian besar wilayah persawahan dan perkebunan. Desa Teken Glagahan terdiri atas 3 dusun yaitu,
a. Dusun Teken
b. Dusun Glagahan
c. Dusun Panasan
Desa Teken Glagahan merupakan salah satu desa dari dua puluh dua desa yang terdapat di Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk. Jarak tempuh Desa Teken Glagahan dari Kecamatan Loceret 2 Km sedangkan dari Kabupaten Nganjuk 7 Km.
Desa Teken Glagahan merupakan desa yang terletak dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : Desa Candirejo
- Sebelah Timur : Desa Jatirejo
- Sebelah Selatan : DesaTempel Wetan
- Sebelah Barat : Desa Patranrejo (Kec. Brebek)
Struktur Pemerintahan Desa dalam penyusunan organisasi dan tata kerja kerja pemerintahan desa, berpedoman pada Peraturan Bupati Kabupaten Nganjuk Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Sedangkan dalam penataan lembaga kemasyarakatan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
Struktur Pemerintahan Desa dalam penyusunan organisasi dan tata kerja kerja pemerintahan desa, berpedoman pada Peraturan Bupati Kabupaten Nganjuk Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Sedangkan dalam penataan lembaga kemasyarakatan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
Nama Pejabat Pemerintah Desa
|
No |
Nama |
Jabatan |
|---|---|---|
|
1 |
Dody Wicaksono,SH |
Kepala Desa |
|
2 |
Lahuri |
Sekretaris Desa |
|
3 |
Sumiran |
Kaur tata Usaha dan Umum |
|
4 |
Riyanto |
Kaur Keuangan |
|
6 |
Sujiatmiko |
Kasi Pemerintahan |
|
7 |
Eko Efendi |
Kasi Kesejahteraan |
|
8 |
Mujiyo |
Kasun Glagahan |
|
9 |
Aprillia Tri Haryanti |
Staf |
|
10 |
Abdul Rockman |
Staf |
|
11 |
Yuni Nur Indah Sari |
Staf |