Hak Masyarakat Atas Informasi Realisasi APBDes Desa Loceret Tahun Anggaran 2019



Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa Loceret telah menyelenggarakan Pemaparan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa / Hak Masyarakat atas Informasi Realisasi APBDes Tahun 2019 pada tanggal 17 Februari 2020 yang bertempat di Rumah Ibu Kepala Desa Loceret.