Dalam Rangka Bersih Desa Tahun 2019, Desa Loceret menggelar Acalara Langen Bekso Wiromo (Tayub) pada Hari Jum'at tanggal 13 September Tahun 2019 bertempat di Pendopo Sanggar Seni Budaya Desa Loceret. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun yang diadakan dalam rangka Bersih Desa.
Dengan Slogan "Kami Trengginas Tanpa Miras, Kami Juara Tanpa Narkoba" Desa Loceret benar-benar berkomitmen ingin menghilangkan kebiasaan minum-minuman keras dalam Kegiatan Langen Bekso (Tayub). Tahun 2019 ini menjadi tahun ke-4 bagi Desa Loceret menjalani Kegiatan tayub Tanpa Miras.
Turut hadir dalam Acara Langen Bekso Wiromo / Tayub ini adalah Kapolsek Loceret Bapak SUPRIYADI, S.H dan Danramil Loceret Bapak Kapten Inf. SUPRAPTO, Bapak Didik Eka Wahyudi selaku Kasubag Umum Dinas PMD Nganjuk dan juga Ibu Maria Tunda Dewi selaku Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk. Selain itu Lembaga Desa dan masyarakat umum banyak yang datang untuk menyaksikan kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Ibu kepala Desa Hj. Witri Januarista, S.Pt, M.Agr mengatakan "Dengan dihilangkannya Miras dalam kegiatan Tayub, bukan berarti akan menghilangkan kelestarian budaya Jawa, tetapi ini menjadi langkah yang baik, karena walau bagaimanapun Miras sangat berbahaya untuk kesehatan, baik kesehatan fisik maupun mental, sehingga dapat berakibat buruk untuk diri sendiri maupun orang lain".
Kesenian Langen Bekso (tayub) merupakan salah icon Kabupaten Nganjuk. Maka untuk melestarikan kegiatan tayub ini yang identik dengan Miras, Pemerintah Desa Loceret menggantinya dengan Minuman Ringan Bersoda, Beras Kencur dan Wedang Jahe.
Desa Loceret merupakan satu-satunya Desa yang mengadakan kegiatan Langen Bekso / Tayub tanpa Miras. Walau banyak rintangan di awalnya, tapi Pemerintah Desa Loceret sudah berkomitmen untuk menolak Miras dalam bentuk apapun dan dalam acara apapun. Alhamdulillah tahun 2019 ini sudah menjadi tahun ke-4 bagi Desa Loceret melaksanakan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini bisa berjalan terus sampai kapanpun.