Untuk menangani dan untuk menurunkan jumlah angka stunting maka sangat penting ditanggulangi secara bersama sama dengan melalui program konvergensi stunting desa yang dianggarkan dengan dana desa. Kegiatan konvergensi mendapatkan porsi anggaran sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas penggunaan Dana desa Tahun 2019. Karena salah satu syarat untuk pencairan dana desa, harus ada laporan konvergensi data stunting.
Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah kader di desa yang di pilih dan ditetapkan melalui MUSDES serta telah mendapatkan bantuan insentif bulanan dari APB Desa. Untuk itu Pemerintah Desa Loceret memberikan tanggung jawab kepada salah satu kader posyandu balita untuk menjadi KPM.
Baca Juga :
Optimalisasi Posyandu Dalam Rangka Pencegahan Stunting Tingkat Desa
Tugas KPM antara lain mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di desa kepada masyarakat di desa, mendata sasaran rumah tangga 1.000 HPK, melaksanakan koordinasi dalam pelayanan pencegahan stunting, seperti bidan desa, ahli gizi, guru PAUD dan perangkat desa.
1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) antara lain Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, air bersih dan PAUD. KPM mendata sasaran rumah tangga meliputi ibu hamil, Baduta(anak 0-2 tahun), dan PAUD(>2-6 tahun).
Baca Juga :
PAUD Mentari Desa Loceret Mendapatkan Kunjungan Dari Perpustakaan Keliling
Pendataan sasaran di peroleh dari kerja sama KPM dengan bidan Desa Loceret, untuk jenis sasaran ibu hamil dan anak 0-2 tahun sedangkan untuk jenis sasaran anak >2-6 tahun KPM bekerja sama dengan ibu guru PAUD Mentari dan ibu guru TK Muslimat. Tempat pelayanan yang ada di Desa Loceret meliputi Posyandu Balita Dahlia dan Posyandu Balita Tulip, Polindes, bidan praktek, PAUD Mentari dan TK Muslimat.
BERITA TERKAIT :
Kegiatan Posyandu Lansia Bersama Kader Kesehatan dan Bidan desa
Imam K 2020-03-21
semoga desa loceret terbebas dari stunting ... aamiin ...