Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Loceret Kecamatan Loceret, Kabupaten Ngnjuk, menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2020, Rabu, 11 Maret 2020 bertempat di Kantor Desa Loceret.
Rapat Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2020 ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa dan seluruh anggota BPD. Rapat dibuka oleh Kepala Desa Loceret Ibu Hj. WITRI JANUARISTA, S.Pt, M.Agr.
Baca Juga :
Pemaparan Hak Masyarakat Atas Informasi Realisasi APBDes Desa Loceret Tahun Anggaran 2019
Dalam Pembahasan RAPBDes TA. 2020 ini, Ibu Kepala Desa menjelasakan Draf rancangan yang sudah disusun dan selanjutnya anggota BPD memberikan masukan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang pertama kali dibuka pada pembahasan, cukup berjalan lancar dan dapat disetujui oleh seluruh Anggota BPD. Yang paling menjadi perhatian di Bidang Pemerintahan Desa adalah masalah Insentif RT/RW. Tahun-tahun sebelumnya insentif RT/RW bisa diambilkan dari sumber Dana Desa (DD), tapi berdasarkan Juknis yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk ternyata tidak boleh diambilkan dari DD. Akhirnya berdasarkan keputusan bersama Insentif RT/RW diberikan melalui sumber Pendapatan Asli Desa.
Selain masalah Insentif RT/RW, anggota BPD yang diwakili oleh Bapak Zainal Aksin memberikan masukan terkait pembangunan jalan di lingkungan RW. 01 tepatnya di Jl. A. Yani Dusun Ngelan Desa Loceret. Beliau menanyakan bagaimana kelanjutan pembangunan Jalan tersebut karena jalanya sudah rusak. Selanjutnya Ibu Kepala Desa menjelaskan bahwa rencananya Jl. A. Yani Dusun Ngelan akan di paving tahun ini, tetapi banyak warga di sekitar Jl. A. Yani menolak pavingisasi karena nantinya posisi jalan akan lebih tinggi dari Perumahan warga, dengan kondisi tersebut bisa mengakibatkan banjir. Akhirnya pembangunan jalan tersebut ditunda.
Baca Juga :
Rapat Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Loceret Tahun Anggaran 2019
Sumber dana yang terdapat dalam APBDes TA. 2020 ini, bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah (BHPRD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes). Khusus PADes perlu ditingkatkan dari segala sumber yang sah sehingga dapat menopang pembangunan sesuai harapan masyarakat.
BERITA TERKAIT :
Pemerintah Desa Loceret Study Banding Ke Desa Tamansari Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi
Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (MUSDES RKPDes) Tahun 2020
Musyawarah Desa (MUSDES) Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu (BDT) Tahun 2019