Pada hari Selasa, 10 Desember 2019 diadakan Pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) bertempat di Pendopo Kecamatan Loceret. Kegiatan ini diadakan oleh pihak Kecamatan Loceret. Adapun pesertanya adalah seluruh Desa di Kecamatan Loceret, yang diwakili oleh Operator Desa yang menangani SIPADES dan petugas aset desa.
Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Ibu Elok dari Kecamatan Loceret dan dilanjutkan oleh narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Nganjuk yaitu Ibu Dewi, Bapak Supartono dan Bapak Bagus.
Tujuan diadakan pelatihan ini adalah agar aparat desa mampu mengelola aset desa secara transparan dan akuntabel, dikelola dengan baik sehingga mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa.
SIPADES merupakan Aplikasi Pencatatan Administrasi Pengelolaan Aset Desa mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi Aset Desa sesuai dengan Pedum Kodefikasi Aset Desa.
Sipades merupakan aplikasi resmi dari Pemerintah yang dibangun dan dikembaangkan secara mandiri oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Tujuan pembangunan dan pengembangan Aplikasi Sipades antara lain adalah:
(1) Menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku,sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa;
(2) Menertibkan penggunaan aset untuk berdayaguna dan berhasilguna bagi pemerintah dan masyarakat desa;
(3) Mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik Desa;
(4) Sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tatakelola aset yang dimiliki termasuk inventarisasi, kodefikasi dan labelisasi aset desa.